1.Produksi adalah suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau badan yang melakukan kegiatan produksi disebut dengan produsen. Berdasarkan pengertian tersebut maka produksi mengandung dua hal pokok, yaitu menciptakan nilai guna seperti membangun rumah, membuat pakaian, membuat tas, membuat sepeda dan lain sebagainya, dan menambah nilai guna seperti memperbaiki televisi, memperbaiki sepatu, memperbaiki atau memodifikasi mobil/motor, dan lain sebagainya.
2.Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk diperhatikan, dipakai, dimiliki, atau dikonsumsikan sehingga dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan.
3. Pengertian Jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
*Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam produksi
Dalam upaya memenuhi kebutuhan, manusia harus melakukan sebuah usaha, misalnya memproduksi suatu barang untuk dijual agar mendapatkan uang. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan itulah akan timbul masalah ekonomi. Masalah ekonomi akan timbul apabila kebutuhan manusia tidak terpenuhi yang diakibatkan tidak ada orang atau perusahaan yang memproduksi. Menurut Paul A. Samuelson, yang perlu dipertimbangan dalam memproduksi suatu barang, sekaligus sebagai masalah ekonomi yang dikaji oleh ilmu ekonomi, yaitu:
-Apa yang harus diproduksi?
-Bagaimana cara memproduksinya?
-Untuk siapa barang tersebut diproduksi?
*Jenis-jenis perencanaan produksi
1.Perencanaan Produksi Jangka Panjang adalah penentuan tingkat kegiatan produksi lebih daripada satu tahun, dan biasanya sampai dengan lima tahun mendatang, dengan tujuan untuk mengatur pertambahan kapasitas peralatan atau mesin mesin, ekspansi pabrik dan pengembangan produk.
2.Perencanaan Produksi Jangka Pendek adalah penentuan kegiatan produksi yang akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun mendatang atau kurang, dengan tujuan untuk mengatur penggunaan tenaga kerja, persediaan bahan dan fasilitas produksi yang dimiliki perusahaan pabrik. Oleh karena itu perencanaan produksi jangka pendek berhubungan dengan pengaturan operasi produksi, maka perencanaan ini disebut juga dengan perencanaan operasional.